Langsung ke konten utama

5 Wisata di Tawangmangu Karanganyar yang Wajib Dikungjungi Saat New Normal

5 Aturan 'Aneh' Kerja di Beberapa Perusahaan atau Pabrik Area Soloraya

Hai sobat soloraya yang tercinta, mimin kali ini memang masih fokus membagikan pengalaman mimin dalam dunia kerja di soloraya. 
Banyak pengalaman mimin yang ingin mimin curahkan untuk berbagi di blog gratisan ini.

Loker soloraya menjadi salah satu situs referensi yang banyak orang soloraya mencari informasi loker di soloraya. Soloraya sendiri mencakup solo, boyolal, sragen, karangnyar, sukoharjo dan wonogiri.
Namun, tak semua pabrik atau perusahaan mencari pekerja melalui web/situs yang ada di soloraya. Bahkan yang mimin amati, yang ada di loker soloraya perusahaannya hanya itu-itu saja.
Lantas yang jadi pertanyaan mimin adalah perusahaan yang banyak di soloraya itu apakah tak butuh pekerja? atau mereka melakukan recruitment secara terbatas melalui situs mereka sendiri ataupun info orang dalam?


Hampir banyak perusahaan yang ada di loker soloraya pernah mimin lamar dan dipanggil, dari mulai perusahaan sekelas UMKM hingga PT.
Setelah sebelumnya mimin pernah memgikan pengalaman kurang mengenakan karena ulah oknum tak profesional seorang HRD di perusahaan/pabrik plastik. Kali ini mimin juga akan membagikan tulisan terkait syarat dann aturan main di beberapa perusahaan dan pabrik yang ada di soloraya terkait tenaga kerja dan rule perusahaan mereka.


Pengalaman mimin di pabrik dan perusahaan di soloraya ini tentu pernah kalian alami, bahkan tak hanya di soloraya namun di seluruh indonesia mimin yakin ada.

1. Persyaratan menahan ijazah asli
secara aturan ketenagakerjaan ini sebenarnya tidak diperbolehkan namun entah mengapa banyak perusahaan di soloraya yang menerapkan aturan ini.
memang tak ada yang salah, karena ini sebuah kesepakatan bersama jika ingin berkerja di sana harus mengumpulkan ijazah sebagai jaminan, jika tak mau ya silangkan cari yang lain itu risikonya.
Tujuannya apa tahan ijazah? mimin rasa ini untuk mengantisipasi jika karyawan yang baru masuk itu tiba-tiba kluar seenaknya sendiri atau membuat sebauh tindakan yang dianggap merugikan perusahaan maka dari itu ijazah dipakai sebagai jaminannya.

2. Jam kerja yang melebihi normal
Jam kerja normal biasanya 7 jam hingga paling banyak 8 jam perhari atau senin-jumat, sabtu setengah hari. Namun, kenyataannya mimin pernah menemui perusahaan yang meminta masuk karyawannya dari mulai jam 7-17.00 senin-sabtu.

3. Tanggal merah selain hari raya tetap masuk
ini juga mimin sempat alami di sebuah perusahaan distributor di soloraya meski akhirnya manajeman mendapatkan hidayah dan mulai tahun 2020 semua tanggal merah ikut libur

4. Istirahat kerja hanya 30 menit
Ini aturan yang membuat mimin awalnya terkejut dan terkenyut, namun karena sudah terlanjut diterima dan ijazah ditahan mimin menjalaninya selama 6 bulan dan sampai mimin keluar dari perusahaan tersebut aturan itu masih berlaku

5. Masa training hanya dibayar dibawah umr
Persrayatan ini benar terjadi saat mimin mencari di daerah soloraya, saat interview mimin cukup kaget dengan persyaratan satu ini. 
bayangkan saja, ini kalian nego gaji sampai 3 juta tapi masa training hanya dibayar di bawah umr selama 3 bulan itu sungguh menyakitkan dan menyalahi aturan depnaker.

bagaimana menurut kalian sobat soloraya, banyak loker di soloraya namun kalian haru teliti dan mencari tau informasi perusahaan/pabrik itu terlebih dulu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Loker Soloraya Tahun 2020, Sebuah Misi "MUSTAHIL"

Hai sobat soloraya semua, postingan perdana mimin ini membahas mengenai Mencari Loker Soloraya Tahun 2020, Sebuah Misi "MUSTAHIL" (loker solo, loker boyolali, loker sragen, loker sukoharjo, loker wonogiri dan loker karanganyar), di tengah pandemi covid-19 yang tengah melanda dunia dan Indonesia. Karena dampak lockdown/psbb membuat perekonomian Indonesia terpuruk dan mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan mereka karena di phk oleh pabrik-pabrik yang terdampak akibat pandemi virus corona. Saya tak akan membahas mengenai Indonesia secara keseluruhan tetapi fokus pada area Soloraya saja. Banyak pabrik dan usaha di soloraya terdampak akibat pandemi virus corona, ratusan bahkan ribuan orang jadi pengangguran karena kehilangan pekerjaan mereka di area soloraya. (Mencari Loker Soloraya Tahun 2020, Sebuah Misi "MUSTAHIL") Salah satunya mimin sendiri, kini setelah kita memasuki fase new normal, mencari loker di soloraya juga tak mudah, meski beberapa pab...

5 Wisata di Tawangmangu Karanganyar yang Wajib Dikungjungi Saat New Normal

Halo sobat soloraya semua, semoga kalian sehat selalu ya. Setelah beberapa bulan ini kita terkurung karena pandemi corona yang begitu menguras hati, pikiran dan kantong juga. Kini new normal telah diberlakukan oleh pemerintah supaya roda ekononi, khususnya di soloraya kembali pulih seperti semula. Berbagai wisata mulai dibuka kembali, termasuk salah satu tempat wisata unggulan di soloraya yakni di tawangmangu.  5 Wisata di Tawangmangu Karanganyar yang Wajib Dikungjungi Saat New Normal Destinasi wisata di Tawangmangu masih menjadi unggulan bagi para warga soloraya dan daerah sekitarnya. Mereka yang mulai bosan dengan di rumah saja selama ini, akhirnya bisa melakukan wisata tipis-tipis di Tawangmangu. Tentu, protokol kesehatan harus dipatuhi dan dipenuhi meski wisata di Tawangmangu sudah kembali dibuka.  5 Wisata di Tawangmangu Karanganyar yang Wajib Dikungjungi Saat New Normal Berikut ini ulasan singkat destinasi  5 Wisata di Tawangmangu Karanganyar yang Wajib Dikungjungi ...

Standar Gaji di Soloraya Bagian Staff Kantor Atau Pabrik

Banyak orang bingung dengan besaran gaji saat ditanya oleh pihak HRD saat melamar kerja di Soloraya khususnya. Namun, setiap perusahaan atau pabrik memiliki besaran standar gaji yang telah mereka tetapkan yang seharusnya mengacu pada besarnya UMR di Soloraya. Kenyataannya, masih banyak pabrik atau perusahaan yang memberikan gaji dibawah standar UMR/UMK yang telah ditetapkan di soloraya. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) di Kota Soloraya telah sepakat besaran Upah Minimum Kota (UMK)  soloraya yakni berkisar sebesar Rp 1.9 juta sampai 2 jutaaan, Ini adalah gambaran umum UMK/UMR di soloraya pada tahun 2020. Nah sekarang pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh pelamar kerja, berapa standar gaji seorang pegawai/karyawan baru di sebuah pabrik atau kantor di soloraya? Ini adalah penilaian pribadi mimin yang kurang lebih sudah berpengalaman di banyak perusahaan baik di Soloraya ataupun Jabodetabek. Standar Gaji di Soloraya Standar Gaji seorang Staff kantor atau pabrik lul...